Ilustrasi
Polisi Bentuk Satgas Pangan
BANYUWANGI - Ini peringatan keras kepada pedagang, pengepul, atau pihak-pihak yang berkaitan dengan distribusi dan perdagangan bahan pangan. Jika tidak ingin berurusan dengan hukum, jangan sekali-kali melakukan penimbunan bahan pangan maupun sembilan bahan pokok (sembako).
Ya, menjelang Ramadan dan Lebaran tahun ini, jajaran kepolisian mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Satgas tersebut bertugas memantau peredaran dan ketersediaan bahan-bahan pangan.
Selain itu, Satgas Pangan juga bertugas mengantisipasi penimbunan bahan-...
Timbun Pangan Bisa Diproses Hukum
Reviewed by Dwi
on
16.57.00
Rating: