Masa dari Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran long march di Jalan Ahmad Yani Banyuwangi menuju gedung DPRD Menuntut Hak Tanah.
BPKAD Tegaskan Hasil Tukar Guling dengan Pemprov
BANYUWANGI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi memastikan bahwa tanah yang dituntut warga Dusun Pancer RW 2 dan RW 3, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran adalah tanah aset daerah dan sudah tercatat dalam aset milik Pemkab Banyuwangi.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala BPKAD Banyuwangi Samsudin, kemarin. Dijelaskan, tanah yang diributkan warga Dusun Pancer tersebut masih dalam proses. Sejatin...
Tanah Pancer Masuk Aset Daerah
Reviewed by Dwi
on
17.52.00
Rating: