Perda Pilkades Disahkan

Ilustrasi

BANYUWANGI - Tiga tunggakan pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2016, kemarin (17/5) disahkan mejadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna DPRD.

Tiga raperda itu adalah, raperda tentang Perlindungan Kaum Disabilitas, raperda Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah dan raperda Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Bupati Abdullah Azwar Anas dan Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko kompak hadir. Rapat paripurna pengesahan tiga raperda tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD I Made Cahyana Negara.

Made men...

Perda Pilkades Disahkan Perda Pilkades Disahkan Reviewed by Dwi on 20.33.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.