Pelaku perampokan dan Pemerkosaan, Priyo Purnomo (tengah).
MUNCAR-Penyidik Polsek Muncar tampaknya tidak mau ampun pada Priyo Purnomo, 37, warga Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Pemuda yang diduga telah merampok dan memperkosa nenek, JN, 61, tetanganya sendiri, dijerat dengan pasal yang berlapis.
Pemeriksaan pada tersangka yang beraksi pada Selasa malam (9/5), kini sudah hampir rampung Berkas berita acara pemeriksaan (BAP), kini telah mulai disusun. “Kita jerat pasal berlapis," cetus Kapolsek Muncar; Kompol Agus Dwi Jatmiko.
...
Perampok-Pemerkosa Lansia Dijerat dengan Pasal Berlapis
Reviewed by Dwi
on
16.54.00
Rating: