Satu Guru Ditarik Kembali, Empat Guru Wadul Kemenag
CLURING – Enam guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Cluring, diberhentikan oleh kepala sekolah, Abdul Hadi Suwito, secara sepihak. Tidak terima dengan pemberhentian itu, empat guru nekat melapor ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi.
Dari enam guru yang diberhentikan itu, adalah Bibit Herwanto, 37, dan Yudi Arvianto, 39, keduanya guru Bahasa Inggris. Puji Setiawan, 44, guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Andi Risdianto,37 guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Enam Guru MTsN Cluring Mendadak Dipecat
Reviewed by Dwi
on
18.31.00
Rating: