Baru Kenal, Sikat Rp 20 Juta

GAMBIRAN – Ini peringatan bagi warga untuk tidak mudah percaya sama orang, terutama yang baru dikenal. Bila tidak, nasibnya akan seperti Widhi Astutik, 38, warga RT 6, RW 5, Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo.

Gara-gara percaya dengan teman yang baru dikenal, uang sebesar Rp 20 juta nyaris amblas. Untungnya, pelaku Marli Ngilawan,  27, asal Jalan Kenanga, 51, Pemda Maluku Utara, berhasil ditangkap. “Tersangka kita tangkap saat akan kabur,” cetus Kapolsek Gambiran, AKP Ketut Redana.

Baca selengkapnya

Baru Kenal, Sikat Rp 20 Juta Baru Kenal, Sikat Rp 20 Juta Reviewed by Dwi on 18.40.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.