Dua Pemuda Edarkan Treks

SRONO - Satnarkoba Polres Banyuwangi juga meringkus dua pelaku penyalahgunaan pil treks. Kedua pelaku adalah Nur Azizi Kharisma, 20, warga Dusun Pandansari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, dan Rendi Saputra, 23, warga Dusun Blangkon, Desa Kebaman,  Srono.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Kali pertama Nur Azizi ditangkap di sebuah SPBU di Srono pukul 21.00. Dari tangannya polisi menyita 30 butir pil treks. Pil itu di masukkan ke sebuah bekas bungkus rokok bekas. Dari pengakuannya polisi memperoleh cerita bila pil warna putih itu diperoleh  dari Rendi Saputra.

Baca selengkapnya

Dua Pemuda Edarkan Treks Dua Pemuda Edarkan Treks Reviewed by Dwi on 21.11.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.