Dianggap Melanggar UU No 3 Tahun 2005
BANYUWANGI – Baru saja terpilih, posisi Andik Purwanto sebagai ketua Asosiasi PSSI Kabupaten (Askab) Banyuwangi mulai digoyang. Pemicunya, dia dianggap menabrak UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang menyebutkan bahwa pejabat publik dilarang rangkap jabatan di olahraga, termasuk organisasi sepak bola.
Sebagaimana diketahui, Andik Purwanto saat ini tercatat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra. Politisi itu terpilih menjadi anggota DPRD Banyuwangi periode 2014-2019. Selain menabrak UU, dia juga tidak sesuai dengan Sura...
Belum Dilantik, Posisi Andik Mulai Digoyang
Reviewed by Dwi
on
18.01.00
Rating: