GENTENG-Pencemaran air sungai yang kini dirasakan oleh masyarakat di lima kecamatan, yakni Kecamatan Tegalsari, Bangorejo, Gambiran, Cluring, dan Muncar, diduga kuat dari Industri Gula Glenmore (IGG). Air sungai yang tercemar mulai dari daerah irigasi (DI) Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, itu kini tengah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Banyuwangi.
“Kami sudah mengambil langkah-langkah terkait keresahan warga itu,” cetus Kepala Dinas LH Kepala Dinas LH Kabupaten Banyuwangi, Husnul Chotimah kemarin (30/12). Husnul mengaku sejak ada pencemaran di sungai yang didu...
LH Sebut Pencemaran dari Pabrik Gula
Reviewed by Dwi
on
18.15.00
Rating: