Jika 2 Bulan Tidak Melaksanakan Program Smart Kampung
BANYUWANGI – Peringatan keras bagi para camat di Banyuwangi. Bupati Abdullah Azwar Anas memberikan deadline dua bulan bagi seluruh camat untuk melaksanakan program pelayanan publik smart kampung di wilayah masing-masing.
Artinya, dalam dua bulan seluruh desa di Banyuwangi harus menerapkan program smart kampung pada akhir Februari 2017 mendatang. Jika saat tenggat waktu yang ditetapkan berlalu masih ada desa yang belum menerapkan program tersebut, maka camat setempat harus siap-siap dimutasi.
Deadline penerapan smart kampung tersebut disampaikan ...
Bupati Anas Ancam Pecat Camat
Reviewed by Dwi
on
18.15.00
Rating: