BANYUWANGI - Hanik Rawati Ningsih, warga RT 03 RW 04 Dusun Krajan, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi harus rela kehilangan rumahnya setelah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri(PN) Banyuwangi lantaran terbelit hutang, Kamis (3/5/18) kemarin.
Rumah dan tanah seluas 1280 meter persegi tersebut, dieksekusi atas permohonan Hj. Fauziah selaku pemenang lelang dan sekaligus yang berhak atas tanah tersebut.
Sebelum dilakukan eksekusi, upaya permohonan pengosongan rumah oleh pihak pengadilan dan pemo...
Terlilit Hutang, Rumah Milik Warga Kalibaru Dieksekusi
Reviewed by Dwi
on
19.35.00
Rating: