BANYUWANGI – Setubuhi gadis di bawah umur, pemuda berinisial AIH asal Dusun Ragang, Desa Sukowono, Kabupaten Jember, dijebloskan ke sel tahanan Polsek Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Pemuda berumur 22 tahun tersebut berhasil menyetubuhi IM (17) warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, dengan modus akan dinikahi.
Kapolsek Muncar, Kompol Toha Choiri, mengatakan tersangka melakukan tindak pidana persetubuhan di rumah temannya di Dusun Stoplas, Desa Kedungre...
Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda Asal Jember Diciduk Polisi
Reviewed by Dwi
on
21.16.00
Rating: