BANYUWANGI – Kasus candaan membawa bom yang dilakukan dua anggota DPRD Banyuwangi, Naufal Badri dan Basuki Rahmad saat menjalani pemeriksaan di Bandara Banyuwangi akhirnya berlanjut ke ranah hukum.
Pasca gagal terbang dari Bandar Udara Banyuwangi menuju Jakarta, Rabu (23/5/2018), keduanya harus menjalani pemeriksaan penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Banyuwangi.
Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman menegaskan, tindakan wakil rakyat sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra dan ...
2 Anggota DPRD Yang Ngaku Bawa Bom Terancam 1 Tahun Penjara
Reviewed by Dwi
on
06.49.00
Rating: