BANYUWANGI - Rumah kos yang terletak di jalan Agus Salim, Kelurahan Tamanbaru dan di Jalan Batur, Kelurahan Singotrunan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi digerebek polisi. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang pemuda yang diduga pengedar dengan barang bukti sedikitnya 1.200 butir pil koplo jenis trihexyphenidyl, Sabtu (3/3/2018).
Penggerebekan yang dilakukan pukul 23.00 itu dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Banyuwangi Iptu Suryono Bhakti.
“Kami mendapat informasi, jika dua rumah kos menjadi tempat peredaran pil koplo jenis trex,” ungkap Suryono Bhakti.
...
Gerebek Rumah Kos, Polisi Amankan 1.200 Pil Koplo
Reviewed by Dwi
on
00.36.00
Rating: