BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi meluncurkan program baru "Kartu Gandrung Anak". Program tersebut merupakan implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Nah, bagi yang belum mempunyai "Kartu Gandrung Anak" disabilitas ini bisa langsung datang ke RSUD Blambangan Banyuwangi. Cukup datang ke bagian Humas dengan membawa kartu pelajar dan kartu keluarga, selanjutnya Kartu Gandrung Anak pun diproses dan langsung jadi.
Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi menggelar Festival Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Pendapa Sabha S...
RSUD Blambangan Luncurkan "Kartu Gandrung Anak", Begini Cara Mendapatkannya
Reviewed by Dwi
on
20.15.00
Rating: