BANYUWANGI - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan Kesehatan akan dihapus dalam jabatan struktural dinas dalam waktu dekat. Dengan penghapusan UPTD itu, maka sekitar 25 kepala UPTD Pendidikan akan kehilangan jabatan empuk.
Sedangkan untuk kepala UPTD Kesehatan secara otomatis akan menjadi kepala Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Hanya saja, jabatan kepala itu bukan lagi jabatan struktural melainkan jabatan fungsional.
Setelah UPTD Pendidikan dihapus, maka statusnya menjadi satuan pendidikan dengan jabatan koordinator. Sedangkan UPTD Kese...
UPTD Dihapus, 25 Pejabat Kehilangan Jabatan
Reviewed by Dwi
on
21.01.00
Rating: