Tusuk Istri, Tommy Legon Dijerat Pasal Berlapis

MUNCAR-Tommy Legon, 31, tersangka kasus penusukan terhadap istrinya, Siti Nur Janah, 27, masih terus menjalani pemeriksaan di Polsek  Muncar. Penyidik yang menangani warga Jalan Jember Baru, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan  Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tampaknya tidak mau tersangka ini lepas dari jeratan  hukum.

Untuk proses hukum karena diduga telah menusuk istrinya dengan pisau dapur, polisi menjerat dengan pasal berlapis. “Kita siapkan beberapa pasal, berkasnya dalam proses penyelesaian,” kata Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dw...

Tusuk Istri, Tommy Legon Dijerat Pasal Berlapis Tusuk Istri, Tommy Legon Dijerat Pasal Berlapis Reviewed by Dwi on 04.06.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.