BANYUWANGI – Bagi calon jamaah haji yang sudah terdaftar dan telah mendapatkan panggilan untuk pengurusan paspor, mulai 10 April hingga 5 Mei sudah bisa melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk musim haji tahun 2017.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelanggaran Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, H. Mukhlis mengatakan, calon jamaah haji bisa melakukan pelunasan BPIH pada bank yang telah ditunjuk. “Mengenai besaran yang harus dibayar yaitu sebesar Rp 34.890.312. Tapi biasanya masih ada tambahan untuk biaya tertentu,” ujarn...
Pelunasan Biaya Haji Mulai Tanggal 10 April
Reviewed by Dwi
on
18.31.00
Rating: