TEGALDLIMO - Kepala Dusun (Kadus) Purworejo, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Marwoto, mengaku diberhentikan secara sepihak oleh kepala desanya. Tak hanya itu, dia juga menyampaikan gajinya selama dua tahun juga tidak dibayar.
Kepada Jawa Pos Radar Genteng, Marwoto, mengaku menjadi kepala dusun sejak tahun 2015 hingga 2016. Selama menjabat itu, gaji dari bagian tanah bengkok tidak di berikan. “Saya sudah berusaha meminta, tetapi sama kepala desa tidak diberikan dan alasan terus, dan terakhir malah bilang tidak mau membayar,” katanya.
Dengan perlakukan itu, Marwoto didorong oleh warga untuk tidak...
Dua Tahun Gaji Tak Dibayar, Mantan Kadus Ancam Lapor Kejaksaan
Reviewed by Dwi
on
17.53.00
Rating: