Kasus Narkoba yang Membelit Wakil Bendahara Partai Golkar
BANYUWANGI – Wakil Bendahara DPD Partai Golkar Banyuwangi, Atrit Hinong Dorong Hadi Admojo, 32, sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Banyuwangi. Atrit ditahan bersama seorang temannya, Ayu Rikanti, 25, yang sama-sama terlibat kepemilikan 2,38 gram sabu-sabu (SS).
Penyidik menjerat Atrit dengan pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Wanita berparas cantik itu terancam hukuman empat tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta. “Kalau tersangka Ayu Rikanti kita terapkan pasal 114 UU narkotika. Kedua tersangka masih kita tahan,’’ tegas Ka...
Atrit Mengaku hanya Sebagai Kurir
Reviewed by Dwi
on
18.28.00
Rating: