CLURING – Arena judi di rumah warga yang sedang melaksanakan hajatan di Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, digerebek oleh anggota polsek setempat, Rabu malam (1/3). Enam warga yang diduga ikut main judi, oleh polisi langsung diangkut ke polsek.
Keenam pelaku judi yang kini masih menjalani pemeriksaan di polsek itu, semuanya warga Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo. Mereka itu adalah, Yakop, 51; Beni Porwanto, 27; Edi Porwanto, 19; Pranayan, 23; Sandiwijaya, 30, dan Hariyanto, 25.
Judi di Tempat Hajatan, Enam Warga Digaruk Polisi
Reviewed by Dwi
on
17.08.00
Rating: