Judi di Tempat Hajatan, Enam Warga Digaruk Polisi

CLURING – Arena judi di rumah warga yang sedang melaksanakan hajatan di Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, digerebek oleh anggota polsek setempat, Rabu malam (1/3). Enam warga yang diduga ikut main judi, oleh polisi  langsung diangkut ke polsek.

Keenam pelaku judi yang kini masih menjalani pemeriksaan di polsek itu, semuanya warga Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo. Mereka itu adalah, Yakop, 51; Beni Porwanto, 27; Edi Porwanto, 19;  Pranayan, 23; Sandiwijaya, 30, dan  Hariyanto, 25.

Baca selengkapnya

Judi di Tempat Hajatan, Enam Warga Digaruk Polisi Judi di Tempat Hajatan, Enam Warga Digaruk Polisi Reviewed by Dwi on 17.08.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.