GENTENG-Sejumlah anak baru gede (ABG) yang diduga menggelar pesta minuman keras (miras) di salah satu kafe yang ada di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, terjaring tim grosokan bentukan Pemerintah Desa (Pemdes) Genteng Kulon, Sabtu malam (18/3).
Para ABG yang terjaring razia itu, oleh tim grosokan dengan anggota perangkat desa, kepolisian, dan anggota Koramil itu diberi pembinaan. Agar jera, mereka juga diminta untuk berendam di sungai sekitar Dam Maron, Desa Genteng Kulon.Baca selengkapnya
Pesta Miras, ABG Direndam di Sungai Maron
Reviewed by Dwi
on
17.31.00
Rating: