CLURING-Unit Reskrim Polsek Cluring tampaknya serius ingin menuntaskan kasus dugaan human trafficking dengan korban PA, cewek berumur 16 tahun asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Hari ini (16/3), mereka akan menyeberang ke Bali untuk menjemput SW, pemilik kafe yang ada di Buleleng, Bali.
Tindakan polisi itu, untuk pengembangan dari hasil keterangan Sonah, 45, tersangka yang sebelumnya telah mengantar korban ke SW. “Besuk (hari ini), kami akan ke Bali untuk menjemput SW,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias.
Diduga Terlibat Human Trafficking, Polisi Akan Jemput Pemilik Kafe di Bali
Reviewed by Dwi
on
16.49.00
Rating: