Diduga Terlibat Human Trafficking, Polisi Akan Jemput Pemilik Kafe di Bali

CLURING-Unit Reskrim Polsek Cluring tampaknya serius ingin menuntaskan kasus dugaan human trafficking dengan korban PA, cewek berumur 16 tahun asal Desa Sraten,  Kecamatan Cluring. Hari ini (16/3), mereka akan menyeberang ke Bali untuk menjemput SW, pemilik kafe yang ada di Buleleng, Bali.

Tindakan polisi itu, untuk pengembangan dari hasil keterangan Sonah, 45, tersangka yang sebelumnya telah mengantar korban ke SW. “Besuk (hari  ini), kami akan ke Bali untuk  menjemput SW,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias.

Baca selengkapnya

Diduga Terlibat Human Trafficking, Polisi Akan Jemput Pemilik Kafe di Bali Diduga Terlibat Human Trafficking, Polisi Akan Jemput Pemilik Kafe di Bali Reviewed by Dwi on 16.49.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.