WONGSOREJO - Insiden kecelakaan maut yang melibatkan bus, mobil boks, dan sepeda motor, di jalan raya Dusun Paras Putih, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, menjadi atensi penyidik Unit Laka Lantas Polres Banyuwangi. Terkait kejadian itu, penyidik telah menetapkan sopir bus, Bambang Maspud, 51, sebagai tersangka.
Ulah sopir bus asal Desa Wadung, Kecamatan Pakistaji, Malang, itu mengakibatkan pengendara motor meninggal. Korban tewas adalah Iwan Rosyidi, 46, warga Dusun Putih, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Barang bukti tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan ...
Sopir Bus "Gunung Harta" Tersangka
Reviewed by Dwi
on
20.24.00
Rating: