BANYUWANGI - Kasus pembunuhan Restu Wahyu Bakhtiar, karyawan KSU Mahkota Rogojampi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin. Seperti sidang sebelumnya, terdakwa Saplani alias Aan, 25, dihadirkan di persidangan.
Kedatangan Saplani mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. Saking ketatnya, pengunjung sidang harus digeledah satu per satu oleh aparat kepolisian. Barang bawaan, seperti tas da...
Sidang Pembunuhan Karyawan "KSU Mahkota Rogojampi" Dijaga Ketat Polisi Bersenjata
Reviewed by Dwi
on
19.52.00
Rating: