Istri Kedua Ghani Tinggal di Benculuk
CLURING - Salah satu korban pembunuhan di padepokan Dimas Kanjeng, Kabupaten Probolinggo, Abdul Ghani, 38, ternyata beristri warga Dusun Purwosari, Desa Benculuk, Cluring. Sang istri, Erwin Hariyanti, 23, menuntut pelaku pembunuhan dihukum mati.
Erwin menyebut pembunuhan suaminya itu sangat sadis. Sebelum di...
Istri Kedua Abdul Ghani Tuntut "Dimas Kanjeng Taat Pribadi" Dihukum Mati
Reviewed by Dwi
on
18.53.00
Rating: