”Raja” Bom Ikan Dilimpahkan

Pelimpahan Dikawal Petugas Bersenjata

BANYUWANGI - Berita Acara Pemeriksaan  (BAP) dua tersangka pengeboman ikan asal Desa Bengkak, Wongsorejo, Amirudin alias Ami, 50, dan Munir, 60, tuntas kemarin. Keduanya  dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi  bersama sejumlah barang bukti kemarin.

Tersangka datang ke kejaksaan pukul 10.30 dan mendapat pengawalan ketat petugas Satpolair Banyuwangi bersenjata laras panjang jenis SS1. Begitu turun dari mobil, keduanya  langsung digiring ke kantor kejaksaan.

Petugas juga terlihat membawa barang bukti berupa dua mesin tempel berkekuatan  40 PK, ikan hasil pengeboman, dan alat menangkap ikan. Dua kapal yang digunakan dalam aksi illegal fishing itu masih  berada di Satpolair Polres Banyuwangi, depan Terminal Sri Tanjung, Ketapang.

Barang bukti lain adalah satu  kapal jenis spe...

”Raja” Bom Ikan Dilimpahkan ”Raja” Bom Ikan Dilimpahkan Reviewed by Dwi on 21.19.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.