3 Kali Kesandung Kasus Narkoba
BANYUWANGI - Briptu Rio Dila Wibawa akhirnya dipecat secara tidak hormat dari keanggotaannya sebagai anggota Polri. Bintara polisi yang terakhir bertugas di seisi Umum (Sium) Polres Banyuwangi itu diberhentikan karena melanggar kode etik kepolisian dan terlibat perkara narkoba.
Prosesi pemecatan Rio digelar bersamaan dengan apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Banyuwangi kemarin. Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama yang menjadi inspektur upacara memimpin langsung prosesi pemberhentian Rio.
Dalam keputusan Kapolda Jatim tentang pemberhentian Rio [)ita Wibawa disebutkan. mantan anggota Satnarkoba Polres Banyuwangi itu melanggar dua aturan sekaligus, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.
Selain itu, yang lebih fatal, Rio juga kedapatan sebagai pemakai narkoba. "Yang...