BANYUWANGI - Keberadaan kamar kos sebagai tempat tinggal rupanya sering disalahgunakan. Seperti yang diketahui berdasar razia yang digelar aparat Polsek Banyuwangi siang kemarin (16/12).
Dalam razia tersebut, satu pasangan yang bukan muhrim kedapatan sedang berduaan di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi. Keduanya diketahui bernama Sunaryo, 19, warga Perumahan Sobo, dan Robbiyatul Roriyah, 20, warga Dusun Wadungpal, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Polisi mendapati keduanya sedang berduaan di kamar kos. Untuk keperluan pemeriksaan, keduanya langsung digelandang menuju Mapolres Banyuwangi. Kapolsek Banyuwangi AKP Ketut Redana mengatakan, kedua muda-mudi itu diketahui bukan pasangan suami-istri.
Razia itu digelar atas laporan masyarakat tentang seringnya pasangan muda-mudi keluar kamar kos. Diduga, keduan...