Foto: arahjatimcom BANYUWANGI - Dengan berbekal surat bukti lama kepemilikan tanah bekas hak barat atau Eigendom Verponding keluaran tahun 1930, pasangan suami istri (pasutri) asal Cilacap, Jawa Tengah, membuat heboh warga Banyuwangi. Dilansir dari Arahjatimcom, mereka mengklaim memiliki lahan seluas 800 ribu hektare lebih yang membentang dari Kabupaten Banyuwangi hingga Kabupaten Situbondo, sebagai harta warisan […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/pasutri-asal-cilacap-klaim-miliki-lahan-800-ribu-hektare-di-banyuwangi.html
Pasutri Asal Cilacap Klaim Miliki Lahan 800 Ribu Hektare di Banyuwangi
Reviewed by Dwi
on
17.47.00
Rating: