BANYUWANGI – Buntut dari pemutusan aliran listrik oleh PLN, pemilik Hotel Kumala Jati Puspa Sari melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Dilansir dari TIMES Indonesia, selama sepuluh bulan sejak terputusnya arus listrik, pemilik hotel dan restoran mengaku telah mengalami kerugian miliaran rupiah, baik secara materiil maupun immateriil. Pihak Hotel Kumala dalam gugatannya meminta agar […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/listrik-diputus-pemilik-hotel-gugat-pln.html
Listrik Diputus, Pemilik Hotel Gugat PLN
Reviewed by Dwi
on
19.43.00
Rating: