BANYUWANGI – Galih Sumantri (37), sopir bus Bali Radiance asal Jl. Kol Sugiono IX, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan setelah diperiksa secara marathon oleh penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Banyuwangi, Kamis (27/12/2018) malam. Galih dijerat pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas. Atas […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/sopir-bus-bali-radiance-jadi-tersangka-kecelakaan-maut-di-banyuwangi.html
Sopir Bus Bali Radiance Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Banyuwangi
Reviewed by Dwi
on
20.53.00
Rating: