Edarkan Pil Koplo, Pemuda Asal Singojuruh Diciduk Polisi



BANYUWANGI – Miftahul Fauzi (24) warga Dusun Krajan, RT 02 RW 03 Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini setelah dirinya ditangkap petugas lantaran diduga sebagai pengedar pil dextro (koplo). Pelaku sendiri ditangkap saat berada di Dusun Krajan, RT 04, RW 03 juga masuk Desa Padang, Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. […]

https://www.kabarbanyuwangi.info/edarkan-pil-koplo-pemuda-asal-singojuruh-diciduk-polisi.html
Edarkan Pil Koplo, Pemuda Asal Singojuruh Diciduk Polisi Edarkan Pil Koplo, Pemuda Asal Singojuruh Diciduk Polisi Reviewed by Dwi on 05.13.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.