BANYUWANGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi memberikan toleransi terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di bilboard. Alasannya, pemilik papan reklame siap mencopot sendiri baliho caleg yang bertengger di area beretribusi. “Kami sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan Banyuwangi, semua bilboard memang tidak boleh dipasangi gambar caleg. Para pemilik papan reklame sudah sanggup menurunkan […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/bawaslu-banyuwangi-deadline-apk-yang-masih-terpasang-di-bilboard.html
Bawaslu Banyuwangi Deadline APK Yang Masih Terpasang di Bilboard
Reviewed by Dwi
on
18.42.00
Rating: