Kayu jati ilegal yang diamankan di Mapolsek Glenmore.
BANYUWANGI – Lantaran bawa kayu jati glondongan tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya dari hutan, Wagiran (43) warga Dusun Sumbermanggis, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Glenmore.
Wagiran membawa kayu tersebut dengan menggunakan Truk merk Isuzu nopol DK 9306 IB dan diberhentikan oleh petugas tepat di depan SPBU Krikilan Glenmore.
"Kami dapat informasi, bahwa ada sebuah truk sedang melakukan pengiriman kayu yang diduga ilegal, setelah itu kami berg...
Angkut Kayu Ilegal, Warga Siliragung Ditangkap Polisi
Reviewed by Dwi
on
04.05.00
Rating: