Sepeda Motor Milik Mantan Istri Disikat

SINGOJURUH-Kelakuan Asiak, 48, warga Dusun Kedungagung, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, ini sudah benar-benar keterlaluan. Motor Honda Beat dengan  nomor polisi P 3533 YL milik mantan istrinya, Qinayah, 34, asal Dusun  Wonorekso, Desa Alasmalang,  Kecamatan Singojuruh disikat.

Atas perbuatannya itu, Asiak di tangkap oleh anggota Polsek  Singojuruh saat menemui Asiak  di salah satu tempat yang ada di  wilayah Kecamatan Genteng. “Tersangka kita tangkap setelah berhasil  kita jebak,...

Sepeda Motor Milik Mantan Istri Disikat Sepeda Motor Milik Mantan Istri Disikat Reviewed by Dwi on 18.48.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.