Edarkan Pil Trex, Dua Remaja Diciduk Polisi

CLURING – Diduga menjadi pengedar pil trihexyphenidyl alias trex di wilayah Kecamatan Cluring, dua pelaku yang masih berumur  remaja berhasil diringkus oleh anggota polsek  setempat, Senin malam (16/1). Kedua remaja yang kini diamankan di ruang tahanan polsek itu adalah Irfan Alaudin, 18, asal Dusun Yosowinangun, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, dan Vernando Dwi  Setiawan, 22, asal Dusun Krajan, Desa  Purwodadi, Kecamatan Gambiran. Dari tangan  kedua pelaku itu, ditemukan 374 butir pil trex yang sudah siap edar.

“Kedua pelaku masih kita periksa,” cetus Kapolsek Cluring, Ipt...

Edarkan Pil Trex, Dua Remaja Diciduk Polisi Edarkan Pil Trex, Dua Remaja Diciduk Polisi Reviewed by Dwi on 17.13.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.