GAMBIRAN-Penyidik Polsek Gambiran masih terus mengusut dugaan penipuan motor yang diduga dilakukan oleh Ifan Efendi alias Opik, 45, warga RT 4, RW 3, Dusun Krajan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran. Tersangka itu kembali menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kemarin (16/1).
Dalam pemeriksaan itu, ternyata tersangka ini tidak hanya menggelapkan motor milik Adi Asmuni, 48, warga Dusun Sumberejo, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, dan Muhammad Arifin, 28, asal Dusun Mojorot...
Bongkar Jaringan Penipuan Motor
Reviewed by Dwi
on
16.35.00
Rating: