BANYUWANGI – Tidak hanya sabu-sabu yang masih merajalela, peredaran pil trihexyphenidil atau biasa disebut pil trek di Banyuwangi tampaknya masih marak saja. Baru-baru ini tim Satnarkoba Polres Banyuwangi berhasil mengamankan Deby Setiawan, 29 warga Kelurahan Tukangkayu, yang kedapatan memiliki 307 butir pil trek.
Deby diindikasi merupakan salah satu pengedar pil trek yang ada di Bumi Blambangan. Deby ditangkap sekitar pukul 17.30, Jumat (5/1), kemarin. Selain pil trek, petugas juga mengamankan satu unit handpone, uang tunai senilai Rp. 55 ribu, ...
Miliki 307 Butir Trek, Pemuda Ini Ditangkap
Reviewed by Dwi
on
19.43.00
Rating: