Limit Harga Rp 2,23 M
BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi merealisasikan rencana melelang kapal Landing Craft Tank (LCT) Putri Sritanjung. Aset pemkab yang dibeli sekitar tahun 2002 seharga kurang lebih Rp 7 miliar, itu bakal dilepas dengan limit harga sebesar Rp 2,23 miliar.
Kepala BPKAD Banyuwangi, Samsudin, mengatakan pemkab menggandeng pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember untuk melaksanakan lelang kapal yang dibeli dengan uang rakyat Banyuwangi tersebut. KPKNL menawarkan dua opsi pelaksanaan lelang, yakni lelang “darat” ...
Kapal LCT Putri Sri Tanjung Dilelang
Reviewed by Dwi
on
17.02.00
Rating: