Dinas LH Minta Segera Melengkapi Persyaratan
GLENMORE - Pencemaran air sungai di daerah irigasi (DI) Karangdoro, yang diduga akibat dari Industri Gula Glenmore (IGG), mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Banyuwangi. Setelah melihat langsung pengolahan limbah di pabrik gula yang beralamat di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, dan mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium, Dinas LH meminta pada pengelola IGG untuk mengurus izin.
“Izin pengelolaan limbah belum a...
IGG Belum Kantongi Izin Pengolahan Limbah
Reviewed by Dwi
on
16.36.00
Rating: