Gelapkan Motor, Ifan Efendi Diringkus Polisi

GAMBIRAN – Diduga melakukan  penipuan, Ifan Efendi alias Opik,  45, warga RT 4, RW 3, Dusun Krajan, Desa Yosomulyo, Kecamatan  Gambiran harus berurusan dengan  polisi. Untuk barang bukti (BB), polisi mengamankan empat unit motor.

Kapolsek Gambiran AKP I Ketut Redana melalui Kanitreskrim Polse Gambiran, Ipda IGP Wiranata, mengatakan, Opik dijemput di rumahnya setelah menerima laporan warga yang mengaku motor miliknya yang dipinjam  Ifan setahun lalu tidak dikembalikan. “Ada laporan warga, Opik kita jemput di rumahnya,” katanya.

Kanitreskrim mengaku ada laporan dari dua warga yakni, Adi Asmuni, 48, w...

Gelapkan Motor, Ifan Efendi Diringkus Polisi Gelapkan Motor, Ifan Efendi Diringkus Polisi Reviewed by Dwi on 18.37.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.