Serbuan WP Jelang Penerapan Aturan Baru
BANYUWANGI – Penerapan peraturan pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 sangat dirasakan dampaknya. Setidaknya antusiasme masyarakat dalam mengurus pajak kendaraannya jelas pelaksanaan aturan itu membuat blangko surat tanda nomor kendaraan di Samsat Banyuwangi menjadi kosong.
Tak pelak, sejumlah wajib pajak yang mengurus surat kendaraannya terpaksa harus mengantre untuk mencetak STNK hingga Senin besok (9/1). Kekosongan blangko STNK itu dirasakan oleh Syaiful, 52, warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Diserbu Wajib Pajak, Samsat Kehabisan Blangko STNK
Reviewed by Dwi
on
15.29.00
Rating: