Raperda Disahkan, Jam Buka Minimarket di Banyuwangi Dibatasi

Raperda-Disahkan,-Minimarket-Dibatasi-16-Jam

Buka Jam 12.00 Tutup 03.00

BANYUWANGI - Rencana pembatasan jam operasional toko modern, khususnya minimarket berjaringan di Banyuwangi, selangkah  lagi terealisasi. Eksekutif dan  legislatif telah menemukan formula pengaturan jam operasional minimarket modern tersebut.

Pembatasan jam operasional minimarket berkonsep franchise itu bakal dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Berdasar hasil pembahasan panitia  khusus (pansus) DPRD denga...

Raperda Disahkan, Jam Buka Minimarket di Banyuwangi Dibatasi Raperda Disahkan, Jam Buka Minimarket di Banyuwangi Dibatasi Reviewed by Dwi on 21.33.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.