Jakarta -
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menindak pabrik obat tradisional ilegal di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Adapun penindakan tersebut dilakukan lantaran produsen ditemukan membuat obat tradisional tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menyebut, obat tradisional ini mengandung bahan kimia obat, seperti paracetamol, fenilbutazon, dexamethasone, dan bahan-bahan kimia lain, yang biasa digunakan dengan indikasi nyeri, linu, hingga gejala demam.
https://www.kabarbanyuwangi.info/bpom-gerebek-pabrik-obat-ilegal-jamu-tradisional-dioplos-bahan-kimia-obat.html
BPOM Gerebek Pabrik Obat Ilegal Jamu Tradisional Dioplos Bahan Kimia Obat
Reviewed by Dwi
on
02.44.00
Rating: