BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dua pemuda Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi, Jawa Timur mengaku kembali mendapat tekanan oleh bosnya di Myanmar.
Usai videonya viral di media sosial karena menceritakan kondisi di tempatnya bekerja, ponsel Muhammad Nur Ilyas (22) dan Ahmad Sugiantoro (21), disita.
Tak hanya itu, mereka juga didenda sebesar Rp 22 juta per orang dan tidak digaji selama dua bulan.
Hukuman itu dijatuhkan, karena mereka dianggap melakukan pelanggaran fatal dan berat.
https://www.kabarbanyuwangi.info/usai-videonya-viral-pmi-yang-disiksa-di-myanmar-disebut-dihukum-tak-digaji-ponsel-disita.html
Usai Videonya Viral, PMI yang Disiksa di Myanmar Disebut Dihukum Tak Digaji, Ponsel Disita
Reviewed by Dwi
on
08.25.00
Rating: