BANYUWANGI – Polisi membongkar praktik judi online di Banyuwangi. Judi online tersebut beromset sekitar Rp 9 miliar perbulan. Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan tiga orang operator. Mereka adalah Sunardi, Eko Waluyo dan Atim Widodo. Ketiganya merupakan warga Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Atim diketahui adalah bandar dari judi online tersebut. “Judi online ini […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/polisi-bongkar-judi-online-beromzet-miliaran-rupiah-di-banyuwangi.html
Polisi Bongkar Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah di Banyuwangi
Reviewed by Dwi
on
05.32.00
Rating: