BANYUWANGI – Nur Juroini, warga Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, dijebloskan ke Rumah Tahanan atau Rutan Mapolsek Gambiran, awal Maret 2019 lalu. Pria 61 tahun tersebut disangka sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. Korban sekaligus sebagai pelapor adalah Sanusi (55), yang notabene tetangganya sendiri dan berdomisili di tempat yang sama. Awalnya, […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/gelapkan-uang-rekan-bisnis-pria-asal-gambiran-masuk-bui.html
Gelapkan Uang Rekan Bisnis, Pria Asal Gambiran Masuk Bui
Reviewed by Dwi
on
20.58.00
Rating: