BANYUWANGI – Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi menetapkan tanggal 21 Februari 2019 sebagai momen penting perdamaian di Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi. Pasalnya, selama 17 tahun masyarakat Dusun Cantuk Lor dan Cantuk Kidul tidak pernah damai dan selalu berselisih paham. AKBP Taufik mengatakan bahwa pekan lalu ia menerima undangan hari lahir (Harlah) dan […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/kapolres-banyuwangi-tetapkan-21-februari-sebagai-hari-perdamaian-desa-cantuk.html
Kapolres Banyuwangi Tetapkan 21 Februari Sebagai Hari Perdamaian Desa Cantuk
Reviewed by Dwi
on
03.03.00
Rating: