Pungli Prona, Sekdes Cantuk Ditahan

BANYUWANGI -  Diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2012 hingga tahun 2016, Sekretaris Desa (Sekdes) Cantuk, Kecamatan Singojuruh, Haeroni (48) ditahan oleh kejaksaan. Penahanan orang nomor dua di Desa Cantuk itu berlangsung Rabu lalu (11/4/2018).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi I Putu Sugiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. Namun, pada pemeriksaan saksi Haeroni yang juga Sekdes Cantuk langsung dilakukan penahanan.

Baca selengkapnya

Pungli Prona, Sekdes Cantuk Ditahan Pungli Prona, Sekdes Cantuk Ditahan Reviewed by Dwi on 00.44.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.